GEREJA SANTO MIKAEL SEMARANG INDAH
Dengan mulai dibangun perumahan Puri Anjasmoro dan perumahan Semarang Indah, perumahan ini dari waktu ke waktu semakin besar dan berkembang. Para penghuninya adalah pendatang dari beberapa daerah lain di sekitar kota Semarang.
Cukup banyak dari mereka yang beragama Katholik dan mereka pun berinisiatif untuk membentuk kelompok umat Katholik. Setelah dirasa cukup banyak keluarga Katholik yang bergabung, mereka membentuk lingkungan. Di kemudian hari mereka bergabung dengan wilayah Krobokan yang waktu itu sudah menjadi bagian dari Paroki Santa Theresia Bongsari, dan sudah mempunyai gereja wilayah dengan pelindung Santo Martinus.
Dengan semakin banyaknya jumlah umat Katholik yang tinggal di lingkungan tersebut, dibentuklah satu wilayah sendiri yang terpisah dari wilayah Krobokan, yaitu wilayah Puri Anjasmoro yang dibentuk pada tanggal 9 April 1991, yang terdiri atas dua lingkungan, yaitu Lingkungan Santo Eduardus dan Lingkungan Santa Sisilia.
Dalam perjalanan waktu, jumlah umat semakin bertambah dan berkembang lagilah lingkungan-lingkungan baru yang lain hingga pada tahun 1996 menjadi tujuh lingkungan. Selanjutnya Mgr. Ignatius Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Semarang, pada tanggal 8 Desember 1998, berkenan memberkati gedung gereja Santo Mikael yang sudah lama didambakan oleh umat wilayah Puri Anjasmoro.
Seiring dengan berkembangnya perumahan Puri Anjasmoro dan perumahan Semarang Indah, pada tahun 1999, umat gereja Santo Mikael Semarang Indah, dibagi menjadi 2 (dua) wilayah dengan sepuluh lingkungan, kemudian pada tahun 2005, kembali dilakukan pemekaran menjadi 4 (empat) wilayah dengan 12 (dua belas) lingkungan.
Melihat perkembangan jumlah keluarga Katholik dalam tiap lingkungan semakin banyak, maka pada tahun 2011, dipandang perlu dilakukan pemekaran lingkungan kembali menjadi 17 (tujuh belas) lingkungan dengan 4 (empat) wilayah.
Berdasarkan dari Surat Keputusan Uskup Agung Semarang nomor 337/B/I/B-18/07 tertanggal 25 April 2007, status Gereja Santo Mikael Semarang Indah telah ditetapkan sebagai Ggereja Stasi dari Paroki Santa Theresia Bongsari dan berlaku sejak 1 Mei 2007. Pendampingan dilakukan secara khusus dilakukan oleh paroki Bongsari dengan menunjuk seorang Pastor Paroki yang bernama Romo Agustinus Sarwanto, SJ, yang berpastoral khusus dalam mendampingi dinamika perkembangan umat dan kegiatan dalam gereja stasi Santo Mikael.
Hal tersebut tentunya sangat mendukung kedewasaan umat stasi dalam mempersiapkan proses peningkatan status stasi menjadi paroki. Demikian pula untuk sarana dan pra sarana persiapan untuk menjadi paroki secara bertahap telah diperiapkan oleh Dewan Stasi dan seluruh umat yang ditandai dengan selesainya pembangunan dan peresmian Gedung Pelayanan Pastoral pada akhir tahun 2013.
Sesuai dengan program kerja Dewan Paroki Santa Theresia Bongsari untuk pengembangan Gereja Stasi Santo Mikael Semarang Indah menjadi paroki mandiri telah dipersiapkan penggabungan 2 (dua) wilayah yang ada di Wilayah Gereja Santo Martinus, yaitu Wilayah Krobokan dan Wilayah Karang Ayu, yang masing-masing memiliki 6 (enam) lingkungan dan 3 (tiga) lingkungan sebagai bagian dari Wilayah Paroki Santo Mikael Semarang Indah.
Proses penggabungan tersebut telah berlangsung sejak awal tahun 2014 yang diputuskan dalam rapat Dewan Paroki Santa Theresia Bongsari dan dilanjutkan dengan pertemuan antara Pengurus Gereja Stasi Santo Mikael Semarang Indah dengan Pengurus Gereja Santo Martinus Krobokan. Ditindak lanjuti dengan keterlibatan prodiakon dan lector dari gereja wilayah Santo Martinus dalam tugas pelayanan di gereja stasi Santo Mikael Semarang Indah.
Pada pertengahan bulan Desember 2014, panitia pengembangan Gereja Santo Mikael telah berhasil menyelesaikan proses pembangunan Gedung Pastoral. Seiring dengan hal tersebut, pada tanggal 5 Januari 2015, berdasarkan Surat Keputusan Uskup Agung Semarang nomor 0002/B/I/B-18B/15, Stasi Santo Mikael ditetapkan sebagai paroki mandiri, yang reksa pastoralnya dibawah otoritas Uskup Diosesan dan dipercayakan kepada paroki dari Congregatio Missionariorum a Sacra Familia yang membawahi 6 (enam) wilayah, yang tersebar menjadi 26 (dua puluh enam) lingkungan, dengan jumlah umat sebanyak 845 (delapan ratus empat puluh lima) KK (Kepala Keluarga), atau sebanyak 2.650 jiwa.
Diresmikan dan diberkati oleh Bapak Uskup Keuskupan Agung Semarang Mgr. Johannes Pujasumarta pada tanggal 11 Januari 2015, bertepatan dengan perayaan Pesta Pembaptisan Tuhan. Para imam yang pernah berkarya di gereja Santo Mikael Semarang Indah adalah Rm. FX. Gunawan Heru Susanto, MSF, Rm. FX. Tirta Dewantara, MSF, Rm. Ign. Triatmoko, MSF, Rm. Antonius Setya Herawan, SMF, Rm. V. Wahju Harjanto, MSF, dan Rm Mateus Sumarno, MSF.